24 January 2010

Data Potensi



Read More..

22 January 2010


Bapak Pramuka Indonesia

Sri Sultan Hamengkubuwono IX

SIAPAKAH BELIAU ?


Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 -
Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta
dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia
yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka
Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).

Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.

Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.


Read More..

DETIK DETIK KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

pintu-gerbang-g-pramuka_resize.gif
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”

Catatan redaksi : Ada Sesuatu yang menarik, mengapa yang menandatangani Kepres Tentang Gerakan Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan ke Jepang, mengapa tidak menunggu beliau pulang dari lawatannya ?

Andakah yang tahu ?

Read More..


Pramuka Dunia Ingin Tiru Pramuka Indonesia

Kuala Lumpur

Pramuka Indonesia memiliki anggota sebanyak 17 juta dan menjadi pramuka terbesar di dunia. Pramuka Indonesia ingin dicontoh negara lainnya. "Karena keanggotaan pramuka di Indonesia berbasis ke sekolah maka jumlah anggota (pramuka) mencapai sekitar 17 juta. Oleh sebab itu, jumlah pramuka Indonesia merupakan yang terbesar di dunia," kata , kata Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar, di Kuala Lumpur, Kamis malam (29/10).


Oleh sebab itu, beberapa negara seperti Thailand dan Jepang, ingin meniru Indonesia, bagaimana setiap pelajar menjadi otomatis sebagai anggota pramuka. "Sebaliknya di Indonesia sudah mulai dikembangkan pramuka berbasiskan kemasyarakatan yakni sebagai aktivitas, organisasi atau kegiatan kepemudaan. Nantinya diharapkan gugus depan pramuka membantu masalah-masalah di pedesaan," kata Azrul.
Kedatangan Ketua Kwarnas Azrul Azwar ke Kuala Lumpur dalam rangka menghadiri Asia Pacific Regional Scout Conference (APRSC) ke-23 di Kuala Lumpur. Dalam konferensi ini, Indonesia, Thailand dan Nepal menjadi kandidat untuk menjadi tuan rumah.

"Kami berharap Indonesia menjadi tuan rumah APRSC ke-24 tahun 2012 di bumi perkemahan Cibubur. Tahun 2012 itu tepat 100 tahun berdirinya pramuka di Indonesia. Awal masuknya pramuka tahun 1912 dibawa oleh orang Belanda PY Smith," kata Azrul.

Selain itu, Thailand dan Nepal menawarkan lokasi pertemuan di hotel bintang lima. Sementara, Indonesia menawarkan untuk kembali ke alam atau suasana pramuka di Cibubur. Di lokasi perkemahan Cibubur sedang dibangun tempat konperensi, dan tempat penginapan bintang tiga. Kami rasa sangat layak untuk konperensi pramuka se Asia Pasifik," katanya.
Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar hadir juga pada hari "Indonesian Day" dalam rangka meminta dukungan agar APRSC diadakan di Cibubur. Para pelajar sekolah Indonesia Kuala Lumpur mendukung acara itu dengan mempersembahkan beberapa tarian tradisional di antaranya tarian "Merak".
"Pemilihannya akan dilakukan Sabtu (31/10). Ada 24 negara anggota yang akan melakukan pemilihan. Namun beberapa anggota telah memberikan dukungan kepada Indonesia di antaranya Jepang, Korsel, Nepal, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina dan Australia," kata Azrul.


Read More..

19 January 2010




DPR Ajukan RUU Gerakan Pramuka

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR berencana menggunakan hak inisiatifnya untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka.
"Hari Senin draftnya kami masukkan ke Badan Legislatif DPR," kata Drs. H. Balkan Kaplale, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Janji Balkan itu disampaikan dalam Lokakarya Rancangan Undang-Undang Tentang Gerakan Pramuka di Kompleks Lembaga Pendidikan Nasional Gerakan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/5).
Lokakarya ini diselenggarakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan dihadiri pimpinan dan anggota Komisi X DPR, antara lain Irwan Prayitno (ketua komisi dari Partai Keadilan Sejahtera), Cyprianus Aoer, Bertha Saragih, Yusuf Supendi, Muchotob Hamzah, dan Dedi Sutomo. Komisi ini membidangi masalah pendidikan, generasi muda dan olah raga. Ikut juga menjadi peserta lokakarya utusan Koordinator Wilayah Kwartir Daerah seluruh Indonesia.
Kwartir Nasional sendiri sejak dua tahun lalu menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) itu. Setelah mengadakan pengkajian dan serangkaian pembahasan melibatkan para ahli dan konsultasi dengan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pendidikan Nasional, Kementrian Negara Pemuda dan Olah Raga serta instansi lainnya, telah tersusun naskah akademik RUU tentang Gerakan Pramuka.
Pada lokakarya hari ini, Kwarnas Gerakan Pramuka mengundang anggota Komisi X DPR untuk memberi masukan. Irwan Prayitno menjelaskan Komisi X telah membentuk Tim Kerja Kajian Urgensi RUU tentang Gerakan Pramuka pada 22 April 2009. Tim ini telah bertemu dengan tim ahli Kwarnas untuk menyempurnakan draft awal naskah akademik. "Tim Kerja akan bekerja secara maksimal dan berupaya optimal untuk menghasilkan draft naskah akademik dan RUU yang sempurna," kata Irwan Prayitno yang aktif di Gerakan Pramuka sejak Siaga hingga Penegak di Sumatera Barat.
Menurut Irwan, secara realita Gerakan Pramuka tidak hanya terbatas pada pendidikan nonformal saja, tetapi pendidikan informal dan pendidikan ekstra kurikuler. "Penempatan Gerakan Pramuka pada pendidikan nonformal," kata Irwan, menjadikan organisasi atau institusinya menjadi jelas dalam rangka koordinasi dengan lembaga lain, termasuk dalam hal pengelolaan pendanaan.
Sementara pada sisi informal karena anggota Gerakan Pramuka meliputi lintas generasi dari dari usia pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, dewasa dan usia tua, maka Gerakan Pramuka merupakan pendidikan ekstra kurikuler, karena pendidikannya merupakan pilihan. Tidak ada kewajiban untuk setiap orang dan setiap peserta didik untuk ikut dalam Gerakan Pramuka.
Lokakarya ini dibuka Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof. Dr. Azrul Azwar. Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 menetapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda ditugaskan kepada Gerakan Pramuka. Keputusan Presiden tersebut belum cukup kuat untuk menopang eksistensi Gerakan Pramuka dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan gejolak dan perkembangan kaum muda saat ini, katanya. Oleh karena itu, Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2003 di Pontianak telah mengamanatkan untuk meningkatkan landasan hukum Gerakan Pramuka dari Keppres nomor 238 tahun 1961 menjadi undang-undang.
Bertolak dari keputusan Munas 2003 dan dalam rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas telah membentuk Kelompok Kerja Rancangan Undang Undang (Pokja RUU) Gerakan Pramuka. Hingga tahun 2008 Pokja RUU telah menghasilkan konsep Naskah Akademik (NA) dan konsep Rancangan Undang Undang Gerakan Pramuka.
Ketua Tim Kerja RUU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI, Cyprianus Aoer mengatakan bahwa Tim Kerja telah melakukan kajian urgansi RUU Tentang Gerakan Pramuka ditinjau dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kajian dimulai dari masuknya Gerakan Pramuka pada tahun 1912, masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, masa kemerdekaan sampai sekarang. Reliatanya, Gerakan Pramuka telah menunjukkan sumbangsih untuk bangsa dan Negara sangat berarti.
Dari sisi filosofisnya, tegas Cyprianus bahwa setiap anak bangsa ingin berbakti kepada tanahnya. Berbakti kepada tanah air ini merupakan inti pokok penerapan prinsip dasar kepramukaan yang menjunjung tinggi ketaatan terhadap nilai-nilai luhur. Kemudian dari sudut sosiologis tujuan Gerakan Pramuka sejalan dengan tujuan yang termaktup dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Gerakan Pramuka merupakan institusi social yang mempengaruhi proses sosialisasi dan berfungsi mewariskan kebudayaan masyarakat kepada anak muda.
Secara yuridis tegas Cyprianus, pengakuan lahirnya Gerakan Pramuka secara yuridis melalui Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961, sudah tidak untuk menghadapi tantangan jaman dan era globalisasi khususnya untuk Gerakan Pramuka. Oleh karena itu dipandang perlu untuk memberikan kekuatan hokum terhadap Gerakan Pramuka dan payung hokum ini sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi Gerakan Pramuka sejak prakemerdekaan harus dilindungi.
Ditambahkan pula bahwa payung hukum Gerakan Pramuka diperlukan untuk menjamin Gerakan Pramuka bukan organisasi politik dan bukan bagian organisasi politik, untuk tahap menyelenggarakan pendidikan non formal, informal, dan ektrakurikuler bagi anggotanya guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik.

Read More..

05 January 2010

Pantang Menyerah sebelum menjadi pemimpin yang bisa dipimpin dan mempimpin















Dok. LPK Kwarcab Merangin






Dok LPK Kwarcab Merangin

Read More..

02 January 2010

Bupati Merangin Selaku Ka.Mabicab Gerakan Pramuka Merangin
Buka LPK Kwarcab Merangin
Latihan Pengembangan Kepemipinan atau biasa disingkat dengan LPK adalah saalah satu dari bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Cabang (DKC) Pramuka kwarcab Merangin, dengan diadakannya LPK ini diharapkan anggota Pramuka merangin menjadi Kader-kader bangsa yang mandiri, teguh, peduli dan bertanggung jawab dimasa depan.

Tampak hadir dalam pembukaan Acara tersebut, Ka.Kwarca Merangin Kafied Moein, Wakakwarcab Sibawaihi dan unsur mabi serta anggota Kwartir cabang dan ranting yangada di jajaran Kabupaten Merangin.
Dalam laporan ketua sangga Kerja LPK kabupaten merangin Sugito menyampaikan kalau yang hadir pada acara tersebut berjumlah 10 Kwartir dari 24 kwartir ranting yang ada, dengan jumlah peserta 30 putra dan 29 putri.
Acara yang lansung dibuka oleh Ketua Majelis Pembimbing cabang (Kamabicab) kabupaten merangin Drs. Nalim dalam sambutannya menyampaikan kalau Gerakan Pramuka adalah salah satu organisasi non politik yang memang lansung bersentuhan dengan peserta didik.hingga nantinya diharapkan bisa menjadi kader-kader yang mandiri.”saya mengajak kepada seluruh Adik-adik peserta LPK untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga nantinya akan mendapatkan ilmu yang diajarkan selama adik-adik berada di tempat latihan”.ucap nalim dengan semangat.
Lebih lanjut Nalim juga berpesan Kepada Pengurus Kwartir Cabang Merangin yang baru dipilih kemarin agar bisa bekerja dengan sepenuh hati karna organisasi Gerakan Pramuka adalah Organisasi Sosial yang tidak digaji oleh pemerintah( K.Kiss)


Read More..


Photo Bersama Pserta LPK Kwarcab Merangin dengan Ka.Kwarcab Merangin dan Wakakwarcab serta Andalan cabang


Read More..